Cara membuat paspor lewat aplikasi

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berisi identitas pemegangnya dan memberikan hak kepada pemegangnya untuk bepergian ke luar negeri. Seiring dengan perkembangan teknologi, kini kita bisa membuat paspor dengan mudah melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store dan App Store.

Berikut adalah cara membuat paspor lewat aplikasi:

  1. Unduh dan instal aplikasi M-Paspor.
  2. Buat akun dan login.
  3. Pilih jenis permohonan paspor.
  4. Lengkapi data diri dan unggah dokumen.
  5. Pilih lokasi wawancara dan pengambilan paspor.
  6. Lakukan pembayaran.
  7. Cetak tanda terima.

Syarat membuat paspor

Berikut adalah syarat membuat paspor:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga
  • Usia minimal 17 tahun
  • Berdomisili di Indonesia
  • Membawa paspor lama (jika ada)
  • Pas foto berwarna 4×6 dengan latar belakang putih
  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Surat keterangan bebas HIV/AIDS

Keuntungan membuat paspor lewat aplikasi

Berikut adalah keuntungan membuat paspor lewat aplikasi:

  • Lebih mudah dan cepat
  • Tidak perlu antre di kantor imigrasi
  • Bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja
  • Biayanya sama dengan membuat paspor di kantor imigrasi

Kekurangan membuat paspor lewat aplikasi

Berikut adalah kekurangan membuat paspor lewat aplikasi:

  • Belum tersedia di semua daerah
  • Petugas imigrasi belum terbiasa dengan aplikasi ini
  • Masih ada kendala teknis yang perlu diperbaiki

Kesimpulan

Membuat paspor lewat aplikasi adalah cara yang mudah dan cepat. Namun, perlu diingat bahwa aplikasi ini belum tersedia di semua daerah dan petugas imigrasi belum terbiasa dengan aplikasi ini. Oleh karena itu, ada baiknya untuk tetap berkonsultasi dengan petugas imigrasi sebelum membuat paspor lewat aplikasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *