Sebuah video yang menunjukkan patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Dusun Degolan, Bumirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, ditutup trending di sosial media. Patung itu tertutupi terpal warna biru.
Dalam cerita video disebut, penutupan dilaksanakan oleh petugas kepolisian karena ada tekanan dari organisasi masyarakat. Menurut organisasi masyarakat itu, masyarakat terasa terusik karena ada patung Bunda Maria.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menentang jika anggota kepolisian yang lakukan penutupan patung Bunda Maria seperti dinarasikan di video yang trending di sosial media.
Fajarini menolak bila penutupan patung Bunda Maria itu karena ada penekanan dari organisasi masyarakat. Ia memperjelas penutupan patung Bunda Maria dengan terpal itu sebagai ide dari pemilik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus yakni Yacobus Sugiarto.
“Saya sampaikan jika rumah doa itu usai dibuat baru saja sekitaran Desember 2022. Faksi keluarga secara intern masih mengurusi untuk lakukan publikasi dengan faksi warga, pemerintahan dusun dan FKUB,” kata Fajarini di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3) malam.
“Rumah doa ini belum disahkan. Oleh pemilik yang domisilinya di Jakarta sampaikan pada adik kandungnya supaya sementara patung ditutup terpal. Ide murni dari pemilik rumah doa. Yang lakukan penutupan ialah keluarga dalam masalah ini ialah adik kandungan pemilik rumah doa,” ikat Fajarini.
Tidak Ada Penekanan Organisasi masyarakat
Fajarini memaparkan ada salah paham yang sudah dilakukan oleh anggota kepolisian Kulon Progo saat menulis laporan mengenai penutupan patung Bunda Maria itu. Hingga memacu keributan.
Fajarini pastikan tidak ada penekanan dari organisasi masyarakat mana saja berkaitan penutupan patung Bunda Maria dengan terpal. Penutupan murni ide dari faksi keluarga pemilik rumah doa.
“Minta maaf atas anggota kami yang keliru dalam penulisan cerita. Kami dapat perintah dari Kapolda, tidak ada organisasi masyarakat yang mengganggu keamanan dan ketenangan. Jika ada organisasi masyarakat yang mengganggu keamanan dan ketenangan warga terutamanya di Kulon Progo akan kami tindak,” tegas Fajarini.