Pendakian Gunung Prau dan Sikunir Resmi dibuka, Ini Ketentuanya

Gunung Prau dan Bukit Sekunir Buka Wisata Pendakian, Ini Ketentuannya  Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gunung Prau dan Bukit Sekunir Buka Wisata Pendakian, Ini Ketentuannya"
Pemandangan Gunung Prau (Yanacircle.com/Muhammad Luqman Hakim)

Pendakian Gunung Prau mulai di buka pada 3 Juli 2020. Pembukaan jalur sudah dipertimbangkan dengan matang pada rapat yang dilakukan oleh Pengelola gunung seluruh Jawa Tengah pada 26/5/2020. Rapat yang dipimpin oleh BPBD membahas tentang protokol kesehatan pendakian.

Basecamp gunung prau belum sepenuhnya dibuka, mulai tanggal 3 Juli baru basecamp Dieng dan Kalilembu yang baru dibuka. untuk basecamp jalur Wates dan Patak Banteng masih menunggu keputusan resmi dari pihak pengelola.

Baca Juga:Pendakian Gunung Rinjani dibuka awal Juli.

Uji coba 30 hari hanya diperbolehkan untuk pendaki yang berdomisili dari DIY dan Jawa Tengah saja. Untuk Domisili diluar daerah tesebut masih belum dizinkan mengingat pandemi covid-19 yang masih tinggi tulis akun @disparbudwonosobo.

Para pendaki tetap harus menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Jika kalian ingin mendaki gunung prau kalian harus memenuhi persyarat dan protkol kesehatan yang sudah ditetapkan sebagai berikut:

  1. Surat keterangan sehat dari daerah asal bisa dari puskesmas maupun rumah sakit, tidak harus surat rapit test, PCR atau Swab test
  2. Pengelola gunung prau hanya memberi kuota 25 % dari kuota normal. untuk kuota normal 4000, artinya hanya 400-800 pendaki saja.
  3. Wajib membawa sarung tangan, masker atau buff minimal harus membawa 2.
  4. Registrasi dilakukan secara Online.
  5. Hanya menerima kunjungan dari wisatawan yang berdomisili dari Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta dengan kondisi sehat dengan dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dinas kesehatan, rumah sakit maupun puskesmas.
  6. Jika KTP luar daerah atau luar DIT, namun domisili nya sudah lama di Jawa Tengah maupun DIY, bisa dibuktikan dengan surat keterangan domisili setempat atau Kartu Mahasiswa di Univ di Jawa Tengah atau DIY.
  7. Membawa Hand sanitizer.
  8. Wajib memenuhi protokol kesehatan.
  9. Membawa sarung tangan.

Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *