Gunung Prau via Dieng Resmi di Buka untuk Umum

Jalur pendakian Gunung Prau via Dieng resmi dibuka mulai 1 Agustus. Pembukaan jalur ini direkomendasikan oleh pihak pengelola, resmi memasuki tahap uji coba kedua era New Normal


Sebelumnya, jalur Dieng telah dibuka pada pertengahan Juli 2020 bersamaan dengan keempat jalur pendakianya

Berbeda dengan gunung di Jawa tengah lainya yang hanya menerima pendaki dari Jawa tengah dan Yogyakarta. Prau via Dieng sudah dibuka untuk umum.

Baca Juga:Manfaat mendaki Untuk Kesehatan Tubuh

Kabar gembira buat yang sudah rindu Gunung Prau. Tahap uji coba ke 2 telah dibuka, kami melayani pendaki yang persyaratanya lengkap sesuai protokol kesehatan dan perelatan sesuai SOP pendakian, no safty no happy“, tulis akun resmi gunung prau via Dieng @basecamp_prau_dieng

Gunung Prau via Dieng Resmi di Buka untuk Umum
Gunung Prau Via Dieng (Foto:dedeluis.blogspot.com)
Pembukaan jalur ini tetap dengan protokol kesehatan dan syarat sebagai berikut:

1.KTP Luar Jateng di Perbolehkan

dibukanya Pendakian Gunung Prau via Dieng per 1 Agustus sudah membolehkan pendaki dari berbagai daerah diluar Jawa Tengah dan Jogja. Bahkan pendaki dari ibu kotapun dipersilahkan untuk mendaki.

2.Protokol Kesehatan Masih Berlaku

Protokol Kesehatan New Normal masih tetap berlaku dengan tetap menjaga jarak, membawa hand sanitizer dan membawa surat keterangan sehat

3.Kouta Pendakian 50 %

Bagi para pendaki yang akan melewati jalur dieng agar tetap memperhatikan kouta. Hal ini diperuntukan untuk tetap menghindari kerumunan.

adapaun kouta yang sudah ditetapkan adalah 250 orang perharinya.

4.Wajib Membawa peralatan Pribadi

Ketentuan lainya adalah pendaki harus membawa peralatan pribadi seperti masker dan sarung tangan. Untuk masker pendaki diwajibkan minimal membawa 2 masker.

masker dan Sarung tangan digunakan selama empat jam, setelahnya wajib mengganti dengan yang baru.

5.Kapasitas tenda hanya 50 %

Sama halnya dengan peraturan gunung lainya, yaitu dengan mewajibkan kapasitas tenda 50 %. Artinya untuk empat orang harus membawa minimal 2 tenda dengan kapasitas 4 orang.

6.Membawa Surat Keterangan Sehat.
Masih dalam kondisi new Normal. Para pendaki diwajibkan untuk membawa surat keterangan sehat dengan batasan maksimal setelah 3 hari pengecekan.

Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *